Tajamnews86.com || Surabaya - Pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira jam 06.00 Wib Jalan Kedung Tarukan Surabaya telah terjadi Pencurian dengan kekerasan berupa barang : 1 (satu) buah kalung rantai emas putih milik korban bernama ESY yang dilakukan oleh pelaku bernama SP dengan cara saat itu korban sedang olah raga pagi jalan kaki dengan melewati jalan kedung tarukan Surabaya lalu tiba-tiba dari arah belakang ada yang menarik kalungnya setelah itu berusaha menarik jam tangan korban namun tidak berhasil, kemudian pelaku berusaha melarikan diri akan tetapi pelaku tidak menguasai kendaraannya dan oleng yang akhirnya pelaku jatuh ke sungai dan sempat dikeroyok oleh warga. Atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka pada kaki sebelah kanan akibat terjatuh luka lecet kemudian dibuat Permintaan Visum ke RS. Soewandi Surabaya serta dibawa ke Mako Polsek Tambaksari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang dapat diamankan perugas :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam dengan Nopol L 6347 AAF milik terduga pelaku sebagai sarana
- 1 (satu) buah kalung rantai emas putih.
Terduga Pelaku yang berinisial :
SP, Laki-laki, 37 Tahun, alamat Jl. Dupak Rukun 2/68 Surabaya.
Korban yang berinisial :
1. ESY, Laki-laki, 38 Tahun, alanat Jl. Pacarkembang Surabaya. (Kost).
TKP - Jalan Kedung Tarukan Surabaya.
(M.said)

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments